Asal-Usul dan Sifat-Sifat Air Tanah
Adalah hal yang mutlak bagi para birokrat pengelola
sumber daya air (tanah), untuk memahami asal-usul (origin) dan
sifat-sifat (nature) air tanah, agar tidak terjadi kesalah-pengertian
tentang sumberdaya yang dikelola. Kesalah-pengertian tersebut akan menjadikan
tujuan mewujudkan kemanfaatan air tanah terutama bagi kaum miskin pengelolaan
tidak mencapai sasarannya, bahkan justru akan menimbulkan dampak yang merugikan
bagi keterdapatan air tanah itu sendiri serta kaum miskin tersebut.
Hal-hal pokok yang perlu dipahami tentang asal-usul dan sifat-sifat air tanah adalah :
(1) Pembentukan Air Tanah
Air tanah adalah semua air yang terdapat di bawah
permukaan tanah pada lajur/zona jenuh air (zone of saturation). Air
tanah terbentuk berasal dari air hujan dan air permukan , yang meresap (infiltrate)
mula-mula ke zona tak jenuh (zone of aeration) dan kemudian meresap
makin dalam (percolate) hingga mencapai zona jenuh air dan menjadi air
tanah.
Air tanah adalah salah satu faset dalam daur
hidrologi , yakni suatu peristiwa yang selalu berulang dari urutan tahap yang
dilalui air dari atmosfer ke bumi dan kembali ke atmosfer; penguapan dari darat
atau laut atau air pedalaman, pengembunan membentuk awan, pencurahan,
pelonggokan dalam tanih atau badan air dan penguapan kembali (Kamus Hidrologi,
1987).
Dari daur hidrologi tersebut dapat dipahami bahwa air tanah berinteraksi dengan air permukaan serta komponen-komponen lain yang terlibat dalam daur hidrologi termasuk bentuk topografi, jenis batuan penutup, penggunaan lahan, tetumbuhan penutup, serta manusia yang berada di permiukaan.
Dari daur hidrologi tersebut dapat dipahami bahwa air tanah berinteraksi dengan air permukaan serta komponen-komponen lain yang terlibat dalam daur hidrologi termasuk bentuk topografi, jenis batuan penutup, penggunaan lahan, tetumbuhan penutup, serta manusia yang berada di permiukaan.
Air tanah dan air permukaan saling berkaitan dan
berinteraksi. Setiap aksi (pemompaan, pencemaran dll) terhadap air tanah akan
memberikan reaksi terhadap air permukaan, demikian sebaliknya.
(2) Wadah Air Tanah
Suatu formasi geologi yang mempunyai kemampuan
untuk menyimpan dan melalukan air tanah dalam jumlah berarti ke sumur-sumur
atau mata air – mata air disebut akuifer. Lapisan pasir atau kerikil adalah
salah satu formasi geologi yang dapat bertindak sebagai akuifer. Wadah air
tanah yang disebut akuifer tersebut dialasi oleh lapisan lapisan batuan dengan
daya meluluskan air yang rendah, misalnya lempung, dikenal sebagai akuitard.
Lapisan yang sama dapat juga menutupi akuifer, yang menjadikan air tanah dalam
akuifer tersebut di bawah tekanan (confined aquifer). Di beberapa daerah
yang sesuai, pengeboran yang menyadap air tanah tertekan tersebut menjadikan
air tanah muncul ke permukaan tanpa membutuhkan pemompaan. Sementara akuifer
tanpa lapisan penutup di atasnya, air tanah di dalamnya tanpa tekanan (unconfined
aquifer), sama dengan tekanan udara luar.
Semua akuifer mempunyai dua sifat yang mendasar:
(i) kapasitas menyimpan air tanah dan (ii) kapasitas mengalirkan air tanah.
Namun demikaian sebagai hasil dari keragaman geologinya, akuifer sangat beragam
dalam sifat-sifat hidroliknya (kelulusan dan simpanan) dan volume tandoannya
(ketebalan dan sebaran geografinya). Berdasarkan sifat-sifat tersebut akuifer
dapat mengandung air tanah dalam jumlah yang sangat besar dengan sebaran yang
luas hingga ribuan km2 atau sebaliknya.
Ditinjau dari kedudukannya terhadap permukaan, air
tanah dapat disebut (i) air tanah dangkal (phreatic), umumnya
berasosiasi dengan akuifer tak tertekan, yakni yang tersimpan dalam akuifer
dekat permukaan hingga kedalaman – tergantung kesepakatan – 15 sampai 40 m.
(ii) air tanah dalam, umumnya berasosiasi dengan akuifer tertekan, yakni
tersimpan dalam akuifer pada kedalaman lebih dari 40 m (apabila kesepakatan air
tanah dangkal hingga kedalaman 40 m). Air tanah dangkal umumnya dimanfaatkan
oleh masyarakat (miskin) dengan membuat sumur gali, sementara air tanah dalam
dimanfaatkan oleh kalangan industri dan masyarakat berpunya.
Sebaran akuifer serta pengaliran air tanah tidak
mengenal batas-batas kewenangan administratif pemerintahan. Suatu wilayah yang
dibatasi oleh batasan-batasan geologis yang mengandung satu akuifer atau lebih
dengan penyebaran luas, disebut cekungan air tanah.
(3) Pengaliran dan Imbuhan Air Tanah
Air tanah dapat terbentuk atau mengalir (terutama
secara horisontal), dari titik /daerah imbuh (recharge), seketika itu
juga pada saat hujan turun, hingga membutuhkan waktu harian, mingguan, bulanan,
tahunan, puluhan tahun, ratusan tahun, bahkan ribuan tahun,, tinggal di dalam
akuifer sebelum muncul kembali secara alami di titik/daerah luah (discahrge),
tergantung dari kedudukan zona jenuh air, topografi, kondisi iklim dan
sifat-sifat hidrolika akuifer. Oleh sebab itu, kalau dibandingkan dalam
kerangka waktu umur rata-rata manusia, air tanah sesungguhnya adalah salah satu
sumber daya alam yang tak terbarukan.
Saat ini di daerah-daerah perkotaan yang
pemanfaatan air tanah dalamnya sudah sangat intensif, seperti di Jakarta,
Bandung, Semarang, Denpasar, dan Medan, muka air tanah dalam (piezometic
head) umumnya sudah berada di bawah muka air tanah dangkal (phreatic
head). Akibatnya terjadi perubahan pola imbuhan, yang sebelumnya air tanah
dalam memasok air tanah dangkal (karena piezometic head lebih tinggi
dari phreatic head), saat ini justru sebaliknya air tanah dangkal
memasok air tanah dalam.
Jika jumlah total pengambilan air tanah dari suatu
sistem akuifer melampaui jumlah rata-rata imbuhan, maka akan terjadi penurunan
muka air tanah secara menerus serta pengurangan cadangan air tanah dalam
akuifer. (Seperti halnya aliran uang tunai ke dalam tabungan, kalau pengeluaran
melebihi pemasukan, maka saldo tabungan akan terus berkurang). Jika ini hal ini
terjadi, maka kondisi demikian disebut pengambilan berlebih (over
exploitation) , dan penambangan air tanah terjadi.
(4). Mutu Air Tanah
Sifat fisika dan komposisi kimia air tanah yang
menentukan mutu air tanah secara alami sangat dipengaruhi oleh jenis litologi
penyusun akuifer, jenis tanah/batuan yang dilalui air tanah, serta jenis air
asal air tanah. Mutu tersebut akan berubah manakala terjadi intervensi manusia
terhadap air tanah, seperti pengambilan air tanah yang berlebihan, pembuangan
libah, dll
Air tanah dangkal rawan (vulnerable)
terhadap pencemaran dari zat-zat pencemar dari permukaan. Namun karena
tanah/batuan bersifat melemahkan zat-zat pencemar, maka tingkat pencemaran
terhadap air tanah dangkal sangat tergantung dari kedudukan akuifer, besaran
dan jenis zat pencemar, serta jenis tanah/batuan di zona takjenuh, serta batuan
penyusun akuifer itu sendiri. Mengingat perubahan pola imbuhan, maka air tanah
dalam di daerah-daerah perkotaan yang telah intensif pemanfaatan air tanahnya,
menjadi sangat rawan pencemaran, apabila air tanah dangkalnya di daerah-daerah
tersebut sudah tercemar. Air tanah yang tercemar adalah pembawa bibit-bibit
penyakit yang berasal dari air (water born diseases).

Komentar
Posting Komentar
Ada komentar? Saran atau Pendapat? Silahkan sampaikan dengan bijak.
Salam :)