Mobilitas Penduduk Dan Pengendaliannya
Mobilitas/Migrasi ialah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas administratif (migrasi internal) atau batas negara (migrasi internasional). Dengan kata lain migrasi diartikansebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu kawasan (negara) ke kawasan (negara) lain. migran berdasarkan dimensi waktu ialah orang yang berpindah ke tempat lain dengan tujuan menetap dalam waktu enam bulan atau lebih. Migran sirkuler (migrasi musiman) ialah orang yang berpindah tempat tetapi tidak brmaksud menetap di tempat tujuan.
Migran Sirkuler biasanya ialah orang yang masih mempunyai keluarga atau ikatan dengan tempat asalnya menyerupai kuli bangunan dan pengusaha warung tegal yang sehari-harinya mencari nafkah di kota dan pulang ke kampungnya ssetiap bulan atau beberapa bulan sekali. Migran ulang-alik (commuter) ialah orang yang pergi meninggalkan tempat tinggalnya secara teratur (setiap hari atau setiiap minggu) pergi ke tempat lain untuk bekerja, berdagang, sekolah, atau untuk kegiatan-kegiatan lainnya, dan pulang ke tempat asalnya secara teratur pula. Migran ulang-alik biasanya menimbulkan jumlah penduduk di tempat tujuan lebih banyak pada waktu tertentu, contohnya pada siang hari.
1. Jenis-Jenis migrasi
1. Migrasi Internasional
Migran Sirkuler biasanya ialah orang yang masih mempunyai keluarga atau ikatan dengan tempat asalnya menyerupai kuli bangunan dan pengusaha warung tegal yang sehari-harinya mencari nafkah di kota dan pulang ke kampungnya ssetiap bulan atau beberapa bulan sekali. Migran ulang-alik (commuter) ialah orang yang pergi meninggalkan tempat tinggalnya secara teratur (setiap hari atau setiiap minggu) pergi ke tempat lain untuk bekerja, berdagang, sekolah, atau untuk kegiatan-kegiatan lainnya, dan pulang ke tempat asalnya secara teratur pula. Migran ulang-alik biasanya menimbulkan jumlah penduduk di tempat tujuan lebih banyak pada waktu tertentu, contohnya pada siang hari.
1. Jenis-Jenis migrasi
1. Migrasi Internasional
Migrasi intenasional adalah perpindahan penduduk dari satu negara ke negara lain. Migrasi internasional terdiri dari:
1. Imigrasi yaitu migrasi yang merupakan masuknya penduduk ke suatu negara. Orang yang melaksanakan imigrasi disebut imigran.
2. Emigrasi yaitu migrasi yang merupakan keluarnya penduduk suatu negara. Orang yang melaksanakan emigrasi disebut emigran.
2. Migrasi Nasional
Migrasi nasional yaitu perpindahan yang terjadi di dalam satu negara contohnya antar propinsi atau antar kota dalam propinsi. Migrasi Nasional terdiri dari:
a. Urbanisasi
Urbanisasi ialah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Orang yang melaksanakan urbanisasi disebut urban. Kota-kota besar yang biasanya dituju oleh para urban ialah Jakarta, Bandung,dan Surabaya. faktor-faktor yang memengaruhi urbanisasi ada dua yaitu faktor pendorong dari desa dan faktor penarik dari kota.
1) Faktor pendorong dari desa, di antaranya:
a. lapangan pekerjaan terbatas,
b. upah tenaga kerja rendah,
c. lahan pertanian semakin sempit, dan
d. fasilitas kurang memadai.
2) Faktor penarik dari kota, di antaranya:
a. lapangan kerja di kota lebih banyak dan bervariasi;
b. kesempatan mendapat pendapatan yang lebih baik;
c. kesempatan mendapat pendidikan yang lebih baik;
d. tersedianya banyak sekali jenis kemudahan menyerupai kemudahan pendidikan, perumahan, kesehatan, penerangan, hidup dan transportasi; dan
e. adanya aktivitas-aktivitas di kota besar, menyerupai tempat hiburan dan sentra kebudayaan lainnya.
Urbanisasi mempunyai dampak negatif dan dampak positif bagi desa yang ditinggalkan serta menimbulkan dampak negatif bagi kota yang dituju.
1) Dampak negatif urbanisasi bagi desa adalah:
a. tenaga kerja usia muda berkurang,
b. produksi pertanian menurun, dan
c. pembangunan terhambat.
2) Dampak positif urbanisasi bagi desa adalah:
a. jumlah pengangguran di desa berkurang dan
b. taraf hidup penduduk di desa meningkat.
3) Dampak negatif urbanisasi bagi kota adalah:
a. Banyak berdirinya rumah-rumah kumuh
b. Tingkat pengangguran di kota semakin tinggi
c. Pengangguran yang tinggi kuat terhadap tingkat kejahatan yang tinggi, menyerupai perampokan, penjambretan dan penipuan.
d. Kepadatan penduduk di kota semakin meningkat
e. Kepadatan penduduk kuat terhadap penurunan kualitas lingkungan hidup, menyerupai pencemaran udara, air dan pencemaran suara.
a. Banyak berdirinya rumah-rumah kumuh
b. Tingkat pengangguran di kota semakin tinggi
c. Pengangguran yang tinggi kuat terhadap tingkat kejahatan yang tinggi, menyerupai perampokan, penjambretan dan penipuan.
d. Kepadatan penduduk di kota semakin meningkat
e. Kepadatan penduduk kuat terhadap penurunan kualitas lingkungan hidup, menyerupai pencemaran udara, air dan pencemaran suara.
Untuk menghindari dampak negatif dari urbanisasi, maka harus dilakukan upaya untuk menanggulanginya. Usaha pemerintah untuk mengurangi terjadinya peningkatan urbanisasi
di kota adalah:
1. melakukan pembangunan di daerah-daerah,
2. meningkatkan sarana transportasi di desa,
3. meningkatkan sarana komunikasi di desa,
4. meningkatkan kegiatan industri kecil di desa untuk menyerap tenaga kerja lebih banyak,
5. menambah kemudahan menyerupai kemudahan pendidikan, perumahan, dan kesehatan.
b. Transmigrasi
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari kawasan yang padat penduduknya ke kawasan yang jarang penduduknya.
1) Tujuan Program Transmigrasi
a. Meratakan penyebaran jumlah penduduk
b. Mengurangi kepadatan penduduk
c. Meningkatkan kesejahteraan penduduk
d. Mengurangi pengangguran di kawasan asal transmigrasi
e. Menambah tenaga kerja di kawasan tujuan transmigrasi
f. Meningkatkan hasil pertanian di kawasan tujuan transmigrasi
g. Memperlancar pembangunan di kawasan tujuan transmigrasi
2) Daerah Asal dan Daerah Tujuan transmigrasi Pada tahun 1975,
pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia No. 1 Tahun 1973 dan No.2 Tahun 1975 wacana syarat kawasan asal dan kawasan tujuan transmigrasi. Daerah asal transmigrasi yang diutamakan ialah pulau Jawa, Madura, Bali dan Lombok. Daerah tujuan transmigrasi ialah Pulau Sumatera (Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Riau, NAD, dan Lampung), Kalimantan ( Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan), Papua, Maluku dan Nusa Tenggara.
a) Syarat-syarat kawasan asal transmigrasi adalah:
1. Daerah yang mempunyai kepadatan penduduk yang tinggi
2. Daerah kering dan tandus
3. Daerah rawan peristiwa alam, menyerupai banjir, gempa, gunung meletus, dan lain-lain.
4. Daerah dengan penduduk berpenghasilan rendah
5. Daerah yang dipakai sebagai proyek pembangunan.
b) Syarat-syarat kawasan tujuan transmigrasi ialah :
1) Memiliki tanah yang subur untuk pertanian
2) Adanya sumber pengairan untuk pertanian
3) Aman dari peristiwa alam
4) Memiliki kemudahan yang cukup, menyerupai pendidikan dan kesehatan
5) Sarana dan prasarana transportasi baik.
3) Jenis-jenis Transmigrasi
Jenis-jenis transmigrasi yang dilakukan di Indonesia adalah:
a) Transmigrasi umum: transmigrasi yang pelaksanaan dan pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah. Pembiayaan mencakup biaya perjalanan, biaya hidup, perumahan, lahan pertanian, bibit, dan alat-alat pertanian.
b) Transmigrasi swakarsa: transmigrasi yang didanai oleh transmigran. Pemerintah hanya menyediakan tanah pertanian seluas dua hektar setiap keluarga.
c) Transmigrasi bedol desa: transmigrasi yang dilakukan oleh seluruh penduduk desa beserta aparatur pemerintah desa. Semua harta benda yang ditinggalkan penduduk mendapat ganti rugi dari pemerintah. Transmigrasi ini dilaksanakan sebab kawasan asal transmigran terkena proyek penting dari pemerintah. Contoh dari acara trasmigrasi bedol desa ialah penduduk Wonogiri dan Kedungombo, Jawa Tengah yang terkena proyek Waduk Gajah Mungkur dan ditransmigrasikan ke Sitiung (Sumatra Barat).
d) Trasmigrasi spontan: transmigrasi yang dilaksanakan atas kesadaran dan kemauan sendiri.
2. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Migrasi
Ada dua pengelompokan faktor-faktor yang menimbulkan seseorang melaksanakan migrasi, yaitu faktor pendorong (push factors) dan faktor penarik (pull factors)
Faktor pendorong (ditempat asal)
1. SDA yang semakin berkurang
2. Menyempitnya lapangan kerja sebab masuknya teknologi
3. Adanya tekanan-tekanan atau diskriminasi politik, agama, suku dan lain-lain
4. Tidak cocok lagi dengan budaya/kepercayaan di tempat asal
5. Bencana alam atau adanya wabah penyakit
Faktor-faktor penarik (dari tempat tujuan)
a. adanya rasa superior di tempat yang gres atau kesempatan memasuki lapangan pekerjaan
b. Kesempatan mendapat pendidikan
c. keadaan lingkungan yang menyenangkan (iklim, perumahan, sekolah dan kemudahan lainnya)
d. Tarikan dari orang yang dibutuhkan sebagai tempat berlindung
e. Adanya kegiatan di kota besar sebagai daya tarik bagi orang-orang dari desa.
Dampak bagi Daerah yang Ditinggalkan
Adanya migrasi lokal (urbanisasi, transmigrasi) maupun internasional memperlihatkan dampak positif dan negatif bagi kawasan yang ditinggalkan maupun kawasan tujuan.
1) Dampak Positif
a) Berkurangnya jumlah penduduk.
Bagi wilayah yang cukup padat, adanya migrasi memperlihatkan dampak berkurangnya
kepadatan penduduk. Dampak ini memperlihatkan akhir berkurangnya tekanan penduduk di wilayah padat.
b) Berkurangnya jumlah pengangguran.
Migrasi biasanya dilakukan oleh penduduk antara lain dengan tujuan untuk pemenuhan kebutuhan dengan mencari pekerjaan. Pengangguran yang tadinya menumpuk di daerah
asal migrasi, akan menjadi berkurang. Akibatnya, kesejahteraan penduduk wilayah tersebut pun sanggup terangkat.
2) Dampak Negatif
Meskipun memberi dampak positif yang cukup signifikan bagi kawasan yang ditinggalkan, ternyata hal tersebut juga diikuti dengan munculnya dampak negatif.
a) Berkurangnya tenaga kerja muda dan penggagas pembangunan, sebab pada umumnya sebagian besar penduduk yang melaksanakan migrasi ialah penduduk usia kerja.
b) Stabilitas keamanan yang menurun, akhir banyaknya penduduk muda yang melakukan
migrasi.
c) Wilayah yang ditinggal pada umumnya merupakan wilayah agraris di mana setiap hari
lahan pertaniannya belum tentu digarap. Jika menunggu ekspresi dominan panen tiba para penggarap
pertanian tidak mempunyai pekerjaan (setengah menganggur). Kondisi inilah yang
mendorong banyak penggarap pertanian bermigrasi. Akibatnya, tenaga penggarap pun
akan berkurang.
Dampak bagi Daerah Tujuan
1) Dampak positif, yaitu:
a. Jumlah tenaga kerja meningkat.
b. Terjadi percampuran budaya antara penduduk pribumi dan pendatang yang pada alhasil sanggup membentuk budaya baru.
2) Dampak negatif, yaitu:
a. Terjadi peningkatan kepadatan penduduk.
b. Kepadatan kemudian lintas meningkat.
c. Munculnya permukiman kumuh dan pedagang kaki lima
d. Berkurangnya lapangan pekerjaan
d. Berkurangnya lapangan pekerjaan

Komentar
Posting Komentar
Ada komentar? Saran atau Pendapat? Silahkan sampaikan dengan bijak.
Salam :)