Tahun Masehi Dan Tahun Hijriyah
Gerak Bumi dan Bulan membawa manfaat yang sangat besar bagi kehidupan di muka bumi. salah satu manfaat tersebut yakni insan sanggup menghitung bilangan tahun, bilangan bulan dan perhitungan hari.
Dasar perhitungan bilangan tahun yakni akhir dari revolusi bumi yang dikenal juga dengan Tahun Masehi dan bilangan bulan di dasarkan pada revolusi bulan terhadap bumi yang di kenal dengan Tahun Hijriyah, sedangkan perhitungan hari di dasarkan pada rotasi bumi yang mengakibatkan terjadinya siang dan malam.
Tahun Masehi/Syamsiah
Tahun masehi dihitung menurut peredaran bumi mengelilingi matahari (Revolusi Bumi). Satu tahun masehi yakni lamanya bumi mengelilingi matahari yaitu 365 hari 5 jam 48 menit dan 46 detik atau 365 1/4 hari. Untuk mempermudah perhitungan satu tahun masehi ditetapkan 365 hari. Sisa 1/4 hari di jumlahkan hingga mencapai satu hari. Satu hari ini akan di tambahkan dalam tahun masehi setiap empat tahun sekali pada bulan Februari. Dalam tahun masehi, orang mengenal istilah tahun biasa dan tahun kabisat. Tahun biasa berjumlah 365 hari sedangkan tahun kabisat akan berjumlah 366 hari. Pada tahun-tahun biasa jumlah hari pada bulan Februari yakni 28 hari, ketika tahun kabisat jumlah hari pada bulan Februari menjadi 29 hari. Sehingga setiap empat tahun sekali jumlah tahun masehi menjadi 366 hari.
Ada dua syarat mengetahui tahun kabisat :
Tahun Hijriyah di kenal dengan Tahun Orang Islam alasannya yakni Tahun Hijriyah dihitung semenjak ketika bencana Hijrahnya Nabi Muhammad SAW. Nabi Muhammad SAW dan kaum muslimin hijrah (pindah) dari Mekkah ke Madinah. Tahun Hijriyah mulai di perkenalkan pada masa pemerintahan Khalifah Umar Bin Khattab.
Perhitungan Tahun Hijriyah di dasarkan pada Revolusi Bulan atau peredaran bulan mengelilingi bumi. Satu kali revolusi bulan memerlukan waktu 29 1/2 hari. 1 tahun terdapat 12 bulan, maka 29 1/2 hari di kali 12 jadinya yakni 354 hari. Kaprikornus 1 tahun dalam kalender Hijriyah ada 354 hari.
Sama dengan Tahun Masehi, Tahun Hijriyah juga mempunyai tahun biasa dan tahun kabisat. Tahun biasa berjemlah 354 hari sedangkan tahun kabisat berjumlah 355 hari. Pada tahun Hijriyah, sisa jumlah hari akan di tambahkan ke Bulan Zulhijah. (dari banyak sekali sumber buku).
Dasar perhitungan bilangan tahun yakni akhir dari revolusi bumi yang dikenal juga dengan Tahun Masehi dan bilangan bulan di dasarkan pada revolusi bulan terhadap bumi yang di kenal dengan Tahun Hijriyah, sedangkan perhitungan hari di dasarkan pada rotasi bumi yang mengakibatkan terjadinya siang dan malam.
Tahun Masehi/Syamsiah
Tahun masehi dihitung menurut peredaran bumi mengelilingi matahari (Revolusi Bumi). Satu tahun masehi yakni lamanya bumi mengelilingi matahari yaitu 365 hari 5 jam 48 menit dan 46 detik atau 365 1/4 hari. Untuk mempermudah perhitungan satu tahun masehi ditetapkan 365 hari. Sisa 1/4 hari di jumlahkan hingga mencapai satu hari. Satu hari ini akan di tambahkan dalam tahun masehi setiap empat tahun sekali pada bulan Februari. Dalam tahun masehi, orang mengenal istilah tahun biasa dan tahun kabisat. Tahun biasa berjumlah 365 hari sedangkan tahun kabisat akan berjumlah 366 hari. Pada tahun-tahun biasa jumlah hari pada bulan Februari yakni 28 hari, ketika tahun kabisat jumlah hari pada bulan Februari menjadi 29 hari. Sehingga setiap empat tahun sekali jumlah tahun masehi menjadi 366 hari.
Ada dua syarat mengetahui tahun kabisat :
- Untuk angka tahun biasa, tahun kabisat yakni tahun yang angkanya habis dibagi 4. Contohnya, tahun 2000, 2004 dan 2008.
- Untuk angka tahun abad, tahun kabisat yakni tahun yang angkanya habis di bagi 400. Contohnya tahun 1200, 1600 dan 2000
Tahun Hijriyah di kenal dengan Tahun Orang Islam alasannya yakni Tahun Hijriyah dihitung semenjak ketika bencana Hijrahnya Nabi Muhammad SAW. Nabi Muhammad SAW dan kaum muslimin hijrah (pindah) dari Mekkah ke Madinah. Tahun Hijriyah mulai di perkenalkan pada masa pemerintahan Khalifah Umar Bin Khattab.
Perhitungan Tahun Hijriyah di dasarkan pada Revolusi Bulan atau peredaran bulan mengelilingi bumi. Satu kali revolusi bulan memerlukan waktu 29 1/2 hari. 1 tahun terdapat 12 bulan, maka 29 1/2 hari di kali 12 jadinya yakni 354 hari. Kaprikornus 1 tahun dalam kalender Hijriyah ada 354 hari.
Sama dengan Tahun Masehi, Tahun Hijriyah juga mempunyai tahun biasa dan tahun kabisat. Tahun biasa berjemlah 354 hari sedangkan tahun kabisat berjumlah 355 hari. Pada tahun Hijriyah, sisa jumlah hari akan di tambahkan ke Bulan Zulhijah. (dari banyak sekali sumber buku).


Komentar
Posting Komentar
Ada komentar? Saran atau Pendapat? Silahkan sampaikan dengan bijak.
Salam :)