Sumber Data Kependudukan

A.    Sensus Penduduk
Data sensus yang dikumpulkan meliputi karakteristik demografi, ketenagakerjaan, dan sosial budaya. Karakteristik demografi yang dikumpulkan ialah mengenai kelahiran, kematian, dan migrasi, serta riwayat kelahiran dan selesai hidup anak dari perempuan pernah kawin. Data yang dihimpun pada bidang ketenagakerjaan meliputi lapangan usaha, jenis pekerjaan, dan status pekerjaan. Sedangkan data sosial budaya meliputi tingkat pendidikan, kondisi tempat tinggal, dan acara penduduk lanjut usia (lansia).


Data-data yang diperoleh dari sensus tersebut dipakai untuk perencanaan pembangunan di banyak sekali bidang. Hal tersebut sangat berperan penting untuk mengetahui tingkat keberhasilan pembangunan, baik di bidang kependudukan, sosial budaya, dan ketenagakerjaan.


Berdasarkan tempat tinggal penduduk, sensus dibedakan menjadi:


1.  De facto,

Sensus de facto yaitu cara menghitung jumlah penduduk terhadap warga yang ditemukan pada ketika pencacahan berlangsung, walaupun orang tersebut bukan warga orisinil pada wilayah yang sedang diadakan sensus.


2. De jure,

Sensus de jure dilakukan dengan cara melaksanakan penghitungan terhadap warga penduduk orisinil dari daerah yang sedang dilakukan sensus. Jadi, andaikataditemukan orang yang bukan orisinil penduduk di sana pada ketika sensus, maka tidak dimasukkan dalam penghitungan. Untuk membedakan antara penduduk orisinil dan bukan orisinil ialah dari kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).


Berdasarkan metode pengisiannya, sensus dibedakan menjadi:


1.  Metode Canvasser,

yaitu pelaksanaan sensus di mana petugas mendatangi tempat tinggal penduduk dan mengisi daftar pertanyaan. Keunggulan metode ini, data yang diperoleh lebih terjamin kelengkapannya dan penduduk sulit untuk meniru data. Sedangkan kekurangannya ialah waktu yang diharapkan lebih usang sebab jumlah petugas yang terbatas dan wilayah yang luas.


2.  Metode Householder,

yaitu pelaksanaan sensus di mana pengisian daftar pertanyaan dilakukan oleh penduduk sendiri. Kelebihan cara ini ialah waktu yang diharapkan lebih cepat sebab petugas tidak harus mendata satu per satu penduduk. Daftar pertanyaandapat dikirimkan atau dititipkan pada pegawapemerintah desa. Sedangkan kekurangannya ialah data yang diperoleh kurang terjamin kebenarannya sebab ada kemungkinan penduduk tidak mengisi data sesuai dengan kondisi sebenarnya.


Keunggulan dan kelemahan sensus de jure

Keunggulan pelaksanaan sensus de jure, diantaranya sebagai berikut:

1.      Jumlah penduduk yang tercatat ialah penduduk yang betulbetul mempunyai bukti kependudukan secara sah dalam sistem pemerintahan.

2.      Pelaksanaan sensus tidak harus bersamaan waktunya dan serempak sebab hanya penduduk yang mempunyai bukti kependudukan yang disensus.

3.      Kemungkinan terjadinya pencatatan dua kali atau lebih pada penduduk  yang sama sanggup dihindari.


Adapun kelemahan pelaksanaan sensus de jure, diantaranya sebagai berikut:

1.      Penduduk yang tidak mempunyai bukti tanda kependudukan (KTP) tidak akan tercatat sebagai penduduk meskipun orang tersebut lahir dan tinggal di tempat tersebut.

2.      Jumlah penduduk yang tercatat tidak sesuai dengan jumlah penduduk yang sebenarnya.

3.      Data hasil sensus apabila dipakai untuk kepentingan perencanaan yang berkaitan dengan layanan publik tidak akurat.


Keunggulan dan kelemahan sensus de facto


Keunggulan pelaksanaan sensus de facto, diantaranya sebagai berikut:

1.      Jumlah penduduk yang tercatat ialah jumlah riil di suatu tempat.

2.      Dilakukan secara serempak di setiap daerah sehingga data cepat terkumpul dan lebih cepat diolah.

3.      Data yang diperoleh sanggup dipakai untuk kepentingan perencanaan yang berkaitan dengan layanan publik.


Adapun kelemahan pelaksanaan sensus de facto, diantaranya sebagai berikut:

1.      Kemungkinan pencatatan dua kali atau lebih pada penduduk yang sama sanggup terjadi.
2.      Untuk negara kepulauan yang luas diharapkan petugas dan dana yang cukup besar sebab harus dilakukan secara serempak.

3.      Bagi daerah yang mobilitas penduduknya sangat dinamis, menyerupai di laut, pesawat, kereta, atau kendaraan lainnya kemungkinan tidak tercatat.

                                  
Tujuan sensus penduduk


Tujuan sensus penduduk antara lain sebagai berikut:

1.      Mengetahui perubahan penduduk dari waktu ke waktu dalam suatu periode.

2.      Mengetahui jumlah, sebaran, dan kepadatan penduduk pada setiap wilayah.

3.      Mengetahui banyak sekali isu wacana kependudukan, menyerupai angka kelahiran, kematian, migrasi, dan banyak sekali faktor yang me mengaruhinya.

4.      Sebagai sumber data dalam perencanaan dan penentuan kebijakan pembangunan nasional.


B.  Survey Penduduk


Survei ialah salah satu metode menjaring data penduduk dalam beberapa tragedi demografi atau ekonomi dengan tidak menghitung seluruh responden yang ada di suatu negara, melainkan dengan cara penarikan sampel (contoh daerah) sebagai daerah yang sanggup mewakili karakteristik negara tersebut. Sudah barang tentu sebelum memutuskan daerah sampel itu, ditentukan dulu kriteria apa saja yang sanggup dijadikan syarat suatu wilayah sanggup ditetapkan sebagai daerah sampel survei. Setelah ditetapkan sebagai daerah yang sanggup mewakili karakteristik negara tersebut, gres dilakukan penghitungan terhadap seluruh responden yang ada di daerah sampel survei itu. Proses penjaringan data tentu akan diadaptasi dengan kebutuhan survei.


Berikut ini teladan survei yang biasa dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di Indonesia:

1.      Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (SUSENAS), dilakukan untuk menjaring data mengenai keadaan sosial dan ekonomi penduduk Indonesia secara keseluruhan, dengan cara mengambil sampel penelitian pada wilayah-wilayah yang sanggup mewakili karakteristik rakyat Indonesia. Hasil yang diperolehnya nanti akan mewakili rakyat Indonesia secara keseluruhan.

2.      Survei Penduduk Antar-Sensus (SUPAS), dilakukan untuk mendapat angka jumlah penduduk Indonesia secara keseluruhan dan biasanya dijadikan materi tumpuan dari representasi jumlah penduduk Indonesia dalam setiap kurun waktu tertentu.


Berdasarkan tipenya, survei demografi sanggup dikelompokkan ke dalam tiga jenis, yaitu sebagai berikut:


1. Survei sedikit demi sedikit tunggal (single round surveys)

Survei ini ialah survei untuk menjaring data banyak sekali tragedi demografi menyerupai kelahiran, kematian, dan migrasi dengan cara mengajukan pertanyaan kepada responden mengenai banyak sekali tragedi demografi yang dialami di masa kemudian dalam periode tertentu.


2. Survei sedikit demi sedikit ganda (multiround surveys)

Survei ini dilakukan oleh petugas pencacah jiwa di lapangan dengan melaksanakan kunjungan kepada responden tertentu berulang-ulang untuk mencatat banyak sekali tragedi demografi yang terjadi, menyerupai kelahiran, kematian, atau migrasi. Tentunya kunjungan itu dilakukan dalam kurun waktu tertentu, apakah per tahun, per dua tahun, per tiga tahun, dan seterusnya.


3. Survei bertipe kombinasi

Survei ini dilakukan dengan cara menggabungkan cara survei tahap tunggal atau ganda dengan cara registrasi. Seperti yang diketahui, pendaftaran ialah proses pencatatan tragedi demografi yang diambil dari beberapa tragedi penting yang terjadi. Hasil dari pendaftaran ini kemudian digabungkan dan sekaligus dilakukan kros cek dengan hasil kedua jenis tipe survei di atas, yaitu survei tunggal dan ganda.


C. Registrasi Penduduk


Registrasi penduduk merupakan kumpulan banyak sekali keterangan dari tragedi penting yang dialami oleh manusia, menyerupai data perkawinan, perceraian, perpindahan penduduk, dan kejadian-kejadian penting lainnya yang tertulis. Semua catatan itu pada kesannya dikumpulkan dan dipergunakan sebagai sumber data resmi dalam penghitungan semua tragedi demografi. Registrasi penduduk didasarkan pada keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1977, ditujukan untuk membangun sistem pencatatan yang berlaku menyeluruh dan seragam di wilayah Indonesia. Walaupun mungkin saja terjadi bias pada data demografi yang terkumpul itu, sebab sanggup saja terjadi kesalahan penulisan data oleh responden tertentu.

Cakupan data yang diperoleh pada pendaftaran penduduk sangat bergantung pada kesadaran masyarakat untuk melaporkan tragedi vital yang terjadi dalam keluarga. Di negara-negara maju, pengumpulan data melalui pendaftaran umumnya tidak menemui duduk masalah dan hambatan. Sebaliknya di negara-negara berkembang menyerupai Indonesia, umumnya data yang dicakup masih kurang lengkap sebab banyak tragedi yang tidak dilaporkan dan data kurang rinci sehingga kurang memadai untuk banyak sekali analisis kependudukan.

Materi Selanjutnya :

Komposisi Penduduk

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konsep Dasar Penginderaan Jauh

Komposisi Susunan Penduduk Menurut Pendidikan

Sejarah Geografi Dan Tokoh Geografi