Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup


Bentuk-Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup - Menurut Otto Soemarwoto, kerusakan (degradasi) lingkungan yakni gejala telah dilampauinya daya dukung lingkungan. Kerusakan lingkungan sanggup terjadi di lingkungan kota maupun di lingkungan perdesaan.

a. Kerusakan Lingkungan Kota

Kerusakan lingkungan kota umumnya terjadi diawali dari tidak terkendalinya pertambahan penduduk kota yang begitu pesat, yang disebabkan oleh arus penduduk pendatang atau perpindahan penduduk dari tempat perdesaan ke tempat perkotaan yang disebut urbanisasi. Urbanisasi terjadi di mana-mana baik di kota-kota besar di Indonesia maupun di dunia. Semakin besar kota cenderung semakin besar pula arus urbanisasinya. Misalnya, Bandung lebih besar arus urbanisasinya daripada Garut, Cianjur, Sumedang, atau Cirebon. Demikian pula Jakarta, tentunya lebih besar arus urbanisasinya daripada Bandung, Semarang, Yogyakarta, atau bahkan dengan Surabaya.

tanda telah dilampauinya daya dukung lingkungan Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup


Terdapat dua faktor yang menjadikan urbanisasi, yaitu factor pendorong dari desa dan faktor penarik dari kota. Faktor pendorong dari desa antara lain sebagai berikut.
1) Semakin menyempitnya lahan yang sanggup digarap.
2) Semakin luasnya lahan-lahan yang rusak atau kritis.
3) Buruknya keamanan dan peristiwa alam.

Kota sekalipun mempunyai segi kurang baik, tetapi lebih banyak memperlihatkan harapan. Artinya, mutu lingkungan kota nampak lebih baik dibandingkan desa, ibarat ketersediaan sarana pendidikan (sekolah) dari Taman Kanak-kanak sampai akademi tinggi, tersedia sarana kesehatan (rumah sakit, dokter, balai kesehatan, apotek), sarana hiburan dan olah raga sangat beragam, serta lapangan pekerjaan yang luas.

Oleh lantaran faktor pendorong dari desa dan faktor penarik dari kota maka menjadikan tingginya arus urbanisasi dan kepadatan penduduk di kota menjadi naik. Kepadatan penduduk yang tidak diimbangi dengan pengadaan rumah dan sarana lainnya menjadikan kesehatan (sanitasi) lingkungan menurun. Misalnya, orang membangun rumah di sembarang tempat dan apa adanya atau tidak layak huni, tidak teratur, tidak mempunyai jamban (WC) yang baik, tidak mempunyai sumber air bersih, dan tempat pembuangan sampah yang baik sehingga membuang sampah dilakukan pada sembarang tempat. 

Akibat ketidakteraturan dan ketidaklayakan permukiman penduduk tersebut maka yang terjadi yakni wabah penyakit gampang berkembang, terjadi banjir dikala hujan turun, dan masalah-masalah lingkungan lainnya. Berkurangnya ruang terbuka lantaran pembangunan perumahan dan sementasi jalan-jalan atau lahan-lahan lainnya di kota, menjadikan air hujan semakin sedikit yang sanggup meresap ke dalam tanah sehingga sering menimbulkan fenomena banjir.

Umumnya orang-orang desa yang pindah atau tiba ke kota mempunyai tingkat pendidikan yang rendah. Hal ini meng akibatkan orang-orang desa tidak gampang mendapat pekerjaan yang baik di kota lantaran tidak mempunyai keterampilan yang memadai. Akhirnya, hanya mendapat pekerjaan yang upahnya kecil dan tempat tinggal pun pada tempat-tempat yang tidak layak. Pada tempat-tempat ibarat ini cenderung mendorong tumbuh subur nya tindak kejahatan.

b. Kerusakan Lingkungan Desa

Tekanan penduduk yang tinggi di tempat perdesaan menjadikan penduduk semakin tidak mempunyai lahan garapan. Hal tersebut semakin diperbesar oleh bertambah luasnya lahan pertanian yang ada dipakai untuk keperluan lain, ibarat areal permukiman, jalan, dan pabrik. Lebih jelek lagi, lahan-lahan pertanian yang dipakai untuk keperluan tersebut justru lahan pertanian dengan kondisi tanah yang subur.

Hal tersebut di atas sering mendorong para petani memperluas lahan garapannya pada daerah-daerah yang tidak layak untuk dijadikan lahan pertanian. Awalnya pada lereng-lereng gunung yang masih landai, tetapi kemudian lereng-lereng gunung yang curam pun digarap. Hutan mempunyai fungsi pertolongan terhadap tanah. Jika permukaan tanah tidak tertutup pepohonan (vegetasi) atau hutan, tetesan air hujan yang jatuh di permukaan tanah akan menumbuk dan merusak tanah. Akhirnya, tanah tersebut dengan gampang terbawa fatwa air, proses ini disebut erosi. Erosi yang terjadi terus menerus akan menjadikan permukaan tanah menjadi menjadi tidak subur lagi dan pada alhasil menjadi lahan kritis yang sulit diolah atau dimanfaatkan bagi kehidupan manusia.

Hasil abrasi yang diendapkan di bagian-bagian sungai terutama di penggalan hilir menjadikan pendangkalan sungai. Hal tersebut mengurangi daya tampung sungai dan pada alhasil bila demam isu hujan tiba sungai meluapkan airnya, terjadilah banjir. Besar kecilnya atau luas sempitnya banjir yang terjadi sangat ditentukan oleh luas sedikitnya lahan kritis atau hutan yang rusak.

tanda telah dilampauinya daya dukung lingkungan Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup


Pendangkalan sungai juga berakibat jelek pada waduk atau bendungan yang berfungsi sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) lantaran sanggup mengurangi umur bendungan tersebut. Pada sungai-sungai yang dipakai sebagai sarana kemudian lintas, ibarat sungai-sungai besar di pulau Sumatra dan Kalimantan maka pendangkalan sungai akhir lumpur yang diendapkan Akan menghambat kemudian lintas atau laju kapal. Erosi sanggup pula menjadikan pendangkalan saluran-saluran irigasi bahkan pelabuhanpelabuhan sehingga akan meningkatkan biaya pemeliharaannya.

Rusaknya hutan dan meningkatnya abrasi juga mengakibatkan kemampuan tanah untuk menyerap dan menahan air berkurang. Akibatnya persediaan air di dalam tanah berkurang dan pada gilirannya di demam isu kemarau akan terjadi peristiwa kekeringan. Anda sanggup membayangkan bila terjadi kekeringan di tempat perdesaan, bagaimana nasib petani bila sawah atau kebun mereka terlantar lantaran kekurangan air?

Dari klarifikasi di atas sanggup disimpulkan bahwa betapa seriusnya dilema kerusakan tanah dan air akhir kerusakan hutan dan cara-cara pengolahan tanah yang tidak memerhatikan usaha-usaha pengawetan tanah dan air.
Masalah kerusakan lingkungan yang lain lantaran acara insan yakni dilema pencemaran lingkungan. Di lingkungan permukiman dan industri dilema utama yang masih tetap merupakan hal yang belum sanggup terpecahkan yakni dilema limbah kota dan limbah industri. Bahan berbahaya yang dihasilkan sebagai limbah oleh kegiatan-kegiatan industri makin bertambah dan belum ada cara yang berhasil untuk menanganinya. Limbah yang ada dibuang ke sungai, ke laut, atau ke lapisan tanah atau bumi yang lebih dalam. 

Cara pembuangan demikian membahayakan kelangsungan kehidupan. Sering ditayangkan dalam surat kabar maupun televisi bagaimana ikan-ikan terdampar di pantai lantaran keracunan limbah berbahaya. Akibatnya, masyarakat menjadi sangat khawatir untuk memakan atau mengonsumsi ikan, baik dari sungai, danau, atau maritim yang telah tercemar. Dampaknya nelayan pun menjadi galau dan menurun kesejahteraannya. Terakhir mencuat dilema pencemaran materi berbahaya yang disinyalir mengakibatkan penyakit minamata yang diderita oleh warga masyarakat di Teluk Buyat Minahasa Selatan. Kejadian tersebut disinyalir akhir tercemarnya perairan Teluk Buyat oleh limbah mercuri dari acara pertambangan.

tanda telah dilampauinya daya dukung lingkungan Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup





Sekian materi mengenai Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup dari , supaya bermanfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konsep Dasar Penginderaan Jauh

Komposisi Susunan Penduduk Menurut Pendidikan

Sejarah Geografi Dan Tokoh Geografi