Tanah Sebagai Lahan Potensial Dan Manajemennya
Tanah yaitu akumulasi tubuh-tubuh alam yang bebas menduduki sebagian besar permukaan bumi. Tanah bisa menumbuhkan tumbuhan dan mempunyai sifat-sifat ebagai akhir imbas iklim dan jasad hidup yang bertindak terhadap materi induk dalam keadaan tertentu selama jangka waktu tertentu pula. Sebagai sumber daya alam fisikm, tanah berperan penting bagi kehidupan manusia. Hal ini disebabkan oleh:
a. dipakai untuk kawasan tinggal dan kawasan aktifitas manusia.
b. sebagai kawasan tumbuhnya vegetasi yang sangat mempunyai kegunaan bagi manusia.
c. mengandung materi tambang atau materi galian yang mempunyai kegunaan bagi manusia.
Lahan potensial harus dijaga kelestariannya oleh manusia. Usaha melestarikan lahan berkaitan dekat dengan perjuangan pengawetan tanah atau administrasi erosi. Ada dua cara pengawetan tanah yaitu secara mekanik dan vegetatif.
a. Metode Vegetatif
Metode vegetatif yaitu mengawetkan tanah dengan cara menanam vegetasi pada lahan. Metode ini sangat efektif dalam mengontrol erosi. Ada beberapa cara mengawetkan tanah melalui metode vegetatif sebagai berikut:
1. Strip cropping yaitu penanaman berjalur tegak lurus terhadap fatwa air atau arah angin.
2. Contour strip cropping yaitu penanaman berjalur sejajar dengan garis kontur untuk mengurangi kecepatan fatwa air permukaan dan mencegah erosi.
3. Bufering yaitu penutupan lahan yang mempunyai kemiringan dengan tumbuhan keras.
4. Windbreaks yaitu penanaman dengan tumbuhan secara permanen untuk melindungi bahaya angin kencang atau badai.
![]() |
| Terasering sawah yang indah |
b. Metode Mekanik
Metode mekanik yaitu metode pengawetan tanah melalui pengolahan tanah yang sanggup melambatkan fatwa air permukaan. Ada beberapa cara dalam teknik mekanik tanah ini yaitu:
1. Contour tillage yaitu pengolahan tanah sejajar dengan garis kontur dan membentuk igir-igir kecil yang memperlambat fatwa air dan memperbesar infiltrasi air.
2. Terasering yaitu menciptakan teras-teras pada lahan miring untuk memperpendek panjang lereng dan mengurangi kecepatan fatwa permukaan.
3. Pembuatan pematang atau guludan dengan jalan masuk air sejajar dengan garis kontur.
4. Pembuatan dam untuk membedung fatwa air yang melalui parit-parit pengikisan sehingga material tanah yang terangkut tertahan dan terendapkan. Akibat lebih lanjut yaitu parit-parit pengikisan semakin usang semakin dangkal, pengikisan sanggup dikontrol, solum tanah semakin tebal dan produktifitas lahan sanggup ditingkatkan.
![]() |
| Petani menciptakan guludan |


Komentar
Posting Komentar
Ada komentar? Saran atau Pendapat? Silahkan sampaikan dengan bijak.
Salam :)