Bencana
A. PENGERTIAN BENCANA
Bencana ialah insiden atau rangkaian insiden yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau non-alam maupun faktor insan sehingga menimbulkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan efek psikologis.(UU 24/2007)
Bencana adalah suatu gangguan serius terhadap keberfungsian suatu masyarakat, sehingga menimbulkan kerugian yang meluas pada kehidupan insan dari segi materi, ekonomi atau lingkungan danyang melampaui kemampuan masyarakat yang bersangkutan untuk mengatasi dengan memakai sumberdaya mereka sendiri.(ISDR, 2004)
B. JENIS DAN KARAKTERISTIK BENCANA
Klasifikasi musibah menurut penyebabnya dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu :
1. BENCANA ALAM GEOLOGIS/DINAMIKA LITHOSFER
Bencana alam ini disebabkan oleh tenaga yang berasal dari dalam bumi (Tenaga Endogen). Gempa bumi, Gunung meletus dan Tsunami termasuk peristiwa geologis.
2. BENCANA ALAM KLIMATOLOGI / DINAMIKA ATMOSFER
Merupakan musibah yang disebabkan oleh kondisi iklim yaitu mencakup faktor sinar matahari, hujan dan angin. Contoh : Angin Puting Beliung, Kekeringan atau Kemarau Panjang.
3. BENCANA ALAM AKIBAT DINAMIKA HIDROSFER
Merupakan musibah akhir air. Contoh : Banjir dan Tsunami
4. BENCANA ALAM EKSTRA-TERESTRIAL
Merupakan musibah yang ditimbulkan dari jatuhnya benda-benda angkasa.
seperti jatuhnya meteor dalam bentuk yang besar sehingga menimbulkan musibah di bumi. Materi selanjutnya :

Komentar
Posting Komentar
Ada komentar? Saran atau Pendapat? Silahkan sampaikan dengan bijak.
Salam :)